Menyusun Kekuatan Politik Buruh Dalam Even Politik Lokal Dan Nasional

Thu, Feb 25, 2010

Artikel

BELAJAR DARI APRIL DAN JULI: MENYUSUN KEKUATAN POLITIK BURUH DALAM EVEN POLITIK LOKAL DAN NASIONAL [Oleh:Gayuh Arya Hardika]

Tahun 2010 ini, jika tidak ada aral rintangan yang berarti, di Provinsi Kepulaun Riau akan digelar pemilihan gubernur (Pilgub). Dan pada tahun 2011 diagendakan Pemilihan Walikota (Pilwali) Kota Batam. Even politik di daerah yang menjadi salah satu basis industri di Indonesia sudah seharusnya menarik perhatian kaum buruh dan kalangan kelas pekerja, karena bagaimanapun juga persoalan perburuhan adalah dampak dari kegiatan politik dengan segala dimensinya.

Akan tetapi, perhatian terhadap even politik lokal hendaknya tidak lantas diejawantahkan sebagai sikap partisan dukung mendukung calon yang ada, kecuali kontestan tersebut adalah subyek yang dilahirkan oleh gerakan massa yang progresif dan telah terbukti konsisten dan mempunyai dedikasi, loyalitas serta integritas dalam gerakan buruh. Perhatian terhadap even politik lokal haruslah dimaknai sebagai sarana untuk melakukan konsolidasi kekuatan politik buruh, sekaligus mendudukkan dengan terang bagaimana seharusnya kekuatan politik buruh berposisi dalam konfigurasi politik dan sosial yang lebih luas. Termasuk menghubungkan problem yang dihadapi buruh yang ada di tingkat lokal dengan dinamika politik yang lebih luas.

Ini penting untuk dipahami karena Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah menyetujui 50 (lima puluh) rancangan undang-undang (RUU) menjadi program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2010. Dua di antaranya adalah di bidang ketenagakerjaan, yaitu RUU atas perubahan UU No. 3 tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja, dan RUU atas perubahan UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Untuk perubahan UU No. 3 tahun 1992 tentang Jamsostek, perubahannya dirasakan perlu mengingat keberadaan UU No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Sementara untuk UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UUK), agenda revisinya masih menjadi tanda tanya besar. Buruh, pengusaha (maupun pemerintah) mempunyai kepentingan atas perubahan UU No. 13 tahun 2003 tersebut dengan dimensi kepentingan masing-masing yang berbeda dan bahkan saling bertolak belakang.

Khusus untuk UU No. 13 tahun 2003, walaupun beberapa ketentuan dalam UUK sudah sangat liberal seperti legalisasi outsourcing, sistem kerja kontrak, pengebirian hak mogok, dan politik upah murah, namun bagi pemerintah dan pengusaha UUK tersebut masih perlu direvisi. Undang-Undang No. 13 tahun 2003 dipandang masih terlalu ketat melindungi buruh dan membuat investor terbebani, sehingga perlu segera direvisi ke arah yang lebih ramah investasi dan sesuai dengan karakter sistem ekonomi pasar. Misalnya saja adalah soal pesangon, kebijakan pemerintah yang membatasi siapa saja buruh yang berhak atas pesangon melalui [R]PP Pesangon merupakan bukti nyata bagaimana sikap pemerintah dalam kebijakan ketenagakerjaan.

Problem hubungan industrial yang dihadapi buruh saat ini bersumber dari sejumlah produk hukum. Selain UUK, produk hukum yang menjadi akar masalah yang dihadapi buruh misalnya adalah UU Kawasan Ekonomi Khusus, UU Penanaman Modal, UU PPHI, dan beberapa peraturan lain. Eksistensi produk hukum tersebut secara langsung dipengaruhi oleh semangat dan paradigma liberalisasi ekonomi di bawah kendali neo-liberalisme. Agenda revisi UUK di satu sisi merupakan ancaman bagi buruh, tapi di sisi yang lain merupakan suatu kesempatan bagi buruh. Tinggal bagaimana buruh bersikap dan menyiapkan kekuatannya.

Hukum: Produk Politik

Dalam negara demokrasi, otoritas politik yang berwenang mengambil keputusan serta membuat kebijakan dibangun melalui prosedur politik yang demokratis. Ia telah melalui kontestasi yang melibatkan pertarungan kekuatan politik secara optimal antar elemen yang ada di masyarakat.

Di dalam kehidupan politik yang (cenderung) oligarkis, kontestasi politik selalu diwarnai dukungan pemilik modal terhadap kontestan yang ada. Termasuk juga rezim yang berkuasa hari ini dapat memenangkan kontestasi politik karena dukungan dari pemilik modal. Dalam logika politik, pemberian dukungan tertentu dilatarbelakangi oleh kepentingan. Ada semacam transaksi antara pemilik modal dengan kontestan. Pada kontesk ini, dukungan para pemilik modal terhadap kontestan yang terpilih didasari agar kepentingan mereka melakukan operasi modal untuk menghasilkan laba sebesar-besarnya sekalian untuk akumulasi modal dapat dilaksanakan.

Agenda revisi peraturan perundang-undangan yang berlaku menunjukkan bahwa hukum adalah entitas yang sarat nilai, tujuan, motif dan kepentingan tertentu. Produk hukum merupakan produk dari pertarungan ide—tentang bagaimana keadaan yang seharusnya—yang diperjuangkan oleh masing-masing kekuatan secara politis. Kekuatan yang secara politik lebih kuat mampu memengaruhi proses pengambilan kebijakan oleh negara yang dibakukan dalam bentuk peraturan hukum. Dengan demikian, kelompok yang mempunyai kekuatan politik dominan mempunyai kekuatan untuk mentransformasikan ide dan kepentingan mereka dalam bentuk produk hukum.

Kebijakan Ketenagakerjaan dalam Pusaran Kapitalisme Global

Bentuk kebijakan berupa revisi UUK yang sudah diagendakan dalam Prolegnas 2010, setelah pada tahun 2006 gagal dilaksanakan, sejatinya tidak dapat dilepaskan dari dinamika perekonomian global. Indonesia yang berambisi mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 7% pada tahun 2014 nanti, berupaya mempertahankan stabilitas makro ekonomi yang sudah ada sekaligus berupaya melakukan “inovasi” di ranah makro ekonomi untuk menarik investasi langsung asing (foreign direct investment—FDI) masuk ke Indonesia.

Sementara sekarang arus FDI dunia sebagian besar tersedot ke China. Kompas (2/12) melaporkan bahwa faktor yang menentukan besar dan konstannya FDI ke China tersedot pada sektor manufaktur yang mencakup lebih dari dua pertiga total FDI yang tahun ini diperkirakan mencapai sekitar 80 miliar dollar AS. Hal ini berarti Indonesia harus berusaha ekstra keras untuk bersaing dengan China dalam hal berebut menyedot FDI. Pada saat yang sama, kompetisi di antara segitiga China-Korsel-Jepang telah menyebabkan perubahan dalam perdagangan bilateral dan persaingan di pasar negara-negara Barat juga menyebabkan penurunan harga secara drastis sebagai tren yang tidak bisa dihindari.

Mulai tahun 2010, sebagai hasil dari perjanjian perdagangan antara Indonesia dengan China sebelumnya, seluruh barang produk China dapat masuk ke Indonesia tanpa tarif. Sementara telah jamak diketahui bahwa produk China secara faktual mengancam pasar produk-produk industri dari negara lain. Sebagai contoh, pada tahun 2004 lalu produk tekstil China mampu membuat gulung tikar perusahaan-perusahaan tekstil Amerika Serikat dan Eropa. Jika industri di negara-negara maju saja bisa kolaps, apalagi industri di negara berkembang?

Sebagaimana pengalaman pasar selama ini, miringnya harga barang-barang produk China telah merebut pangsa produk-produk sejenis dari negara lain, termasuk produk dari pabrik yang ada di Indonesia. Sehingga banyak industri di berbagai sektor gulung tikar akibat serbuan produk China di pasaran. Jika selama dikenakan tarif masuk saja produk China mampu menggeser penguasaan pasar dan membuat bangkrut industri di Indonesia, apalagi jika tidak dikenakan tarif?

Dengan demikian bisa diduga revisi UUK yang diagendakan pada tahun 2010 tersebut memanfaatkan momentum awal berlakunya kebijakan non-tarif untuk produk China yang masuk ke Indonesia dengan dalih “untuk melindungi dan memperkuat ketahanan industri dalam negeri dalam bersaing di pasar sekaligus untuk memperkuat daya saing Indonesia dalam menarik FDI”. Di samping itu, bisa jadi itu merupakan raison d’etre-nya agenda revisi UUK.

April dan Juli

Bulan April dan Juni lalu adalah bulan di mana kita melaksanakan pesta demokrasi: pemilihan bagi anggota parlemen dan presiden. Prosedur demokrasi tersebut telah usai dengan hasil terpilihnya subyek-subyek yang berhak duduk di dalam parlemen, dan terpilihnya pasangan SBY-Boediono sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2009-2014.

Politik secara epistemologi berarti seni memperjuangkan aspirasi rakyat dengan cara yang baik dan bijaksana. Dalam hal ini inti dari politik adalah memperjuangkan kepentingan masyarakat seluas-luasnya.

Namun, sebagaimana telah diketahui bersama, konfigurasi sosial sifatnya adalah heterogen, yang memuat konsekuensi beragamnya kepentingan, ide dan aspirasi tentang apa yang seharusnya diwujudkan. Sehingga kelompok yang dapat terakomodasi kepentingannya di dalam kebijakan negara melalui produk hukum adalah kelompok yang mempunyai kekuatan dominan dibandingkan kelompok lainnya, yaitu kelompok yang mampu mengonsolidasikan kekuatannya secara massif. Pada ranah tertentu, kekuatan dominan tersebut didukung (dan bertumpu pada) sumber daya ekonomi dan finansial yang memadai. Sehingga kemudian ia mempunyai kekuatan struktural.

Dengan sumber daya ekonomi dan modal yang dimilikinya, mereka mampu meyakinkan otoritas politik dan memainkan opini publik melalui media massa yang ada bahwa apabila kepentingan mereka diabaikan, akan terjadi kemunduran; banyak manfaat serta kondisi baik sekarang tidak dapat dipertahankan di masa yang akan datang. Dalam hal ini tentunya adalah kondisi perekonomian yang ada sekarang.

Pada kontestasi politik lalu itu, sebenarnya sejumlah elemen gerakan buruh telah mencoba melakukan gerakan politik. Ada yang membangun partai sendiri seperti Partai Buruh yang dimotori oleh Mochtar Pakpahan dengan KSBSI, ada juga yang melakukan dengan cara membangun kerja sama dengan sejumlah partai. Sejumlah aktivis serikat buruh menjadi calon legislatif yang diusung oleh partai peserta pemilu. Tujuannya jelas, yaitu untuk membangun jalan di dalam sistem kekuasaan bagi penyuaraan kepentingan buruh secara lebih nyaring.

Keterlibatan aktivis serikat buruh dalam aktivitas sebuah partai pada awalnya untuk membawa tuntutan serikat buruh ke dalam partai, sehingga kemudian partai dapat menempatkan tuntutan yang diusung serikat sebagai bagian tuntutan politik partai yang bersangkutan. Namun, dalam praktiknya tuntutan serikat tidak mempunyai tempat dalam program partai. Sebaliknya, potensi politik serikat buruh dimanfaatkan oleh partai untuk kepentingan politik yang tidak merepresentasikan kepentingan kaum buruh.

Kegagalan membawa tuntutan serikat buruh ke tingkat yang lebih luas dibarengi langkah politik yang diambil tersebut belum menunjukkan sinyal positif. Banyak calon legislator “titipan” serikat buruh tidak terpilih dalam kontestasi tersebut. Ada banyak faktor yang menyebabkan banyak calon dari buruh tidak terpilih. Pertama, faktor kualitas individu kontestan yang dipandang kurang memadai, baik dari segi kapasitas dan kapabilitas sampai pada masalah track-record integritas moral. Kedua, kecurangan di tingkat internal parpol yang bersangkutan. Ketiga, suara politik massa buruh yang terpecah.

Apabila faktor ketiga yang menjadi determinan, maka jelas serikat buruh belum berhasil membangun kesadaran politik kolektif. Artinya kerja-kerja serikat buruh selama ini masih terjebak pada isu-isu sektoral, dan hanya berkutat pada persoalan lokal di lingkungan pabrik. Serikat buruh belum mampu menghubungkan dan menjelaskan bahwa persoalan di lingkungan pabrik merupakan bagian atau bersumber dari persoalan politik. Selain itu, problem lainnya adalah gerakan politik buruh hanya dilakukan menjelang kontestasi politik nasional. Di luar periode waktu itu, serikat buruh hampir tidak pernah memikirkan tentang penyusunan kekuatan politik.

Menyusun Kekuatan Politik Berkarakter Kelas Pekerja

Ada banyak sebab yang menjadikan tuntutan serikat buruh kandas dalam proses artikulasi tuntutan politik partai. Penyebab utamanya, sebagaimana telah disebut di muka bahwa sistem politik Indonesia cenderung oligarkhis, partai memerlukan dana untuk menjalankan kegiatannya. Dan celakanya, pendanaan partai sebagian besar mengandalkan “sumbangan” pemilik modal. Sehingga bisa dipahami apabila tuntutan serikat yang diusung oleh “perwakilan” aktivitas serikat buruh dinegasikan oleh kepentingan pemilik modal yang mendanai aktivitas partai.

Di tengah fenomena tidak adanya partai yang mandiri dalam hal pendanaan, keterlibatan aktivis serikat buruh yang melakukan kerja-kerja politik mewakili kepentingan serikat di dalam partai yang ada menjadi tidak efektif. Artinya harus dibangun pemikiran dan langkah politik alternatif yang berkarakter atau bertumpu pada potensi kekuatan politik buruh. Memang memerlukan waktu serta uji coba-uji coba untuk mematangkan konsep maupun strategi, namun secara jangka panjang hal itu akan sangat bermanfaat untuk bargaining position buruh di dalam konfigurasi sosial yang luas, dalam berhadapan dengan kepentingan kelompok yang bertolak belakang dengan kepentingan buruh. Menyusun kekuatan politik yang berkarakter kelas pekerja secara konkret berbentuk penggalian dan mobilisasi setiap potensi kekuatan yang terkandung dalam gerakan buruh, dan bertumpu pada kesadaran bahwa perjuangan buruh harus didasarkan pada kekuatan gerakan massa kaum buruh sendiri.

Ada beberapa faktor yang menempatkan gerakan buruh mampu menjadi kekuatan politik yang berpengaruh, sehingga kaum buruh harus percaya diri dengan kekuatan politiknya sendiri. Pertama, buruh mempunyai kemampuan yang massif untuk memobilisasi massanya melakukan gerakan yang sifatnya politis. Kedua, gerakan buruh dapat menimbulkan dampak ekonomi yang meluas baik bagi perusahaan maupun makro ekonomi suatu negara dalam bentuk terhentinya kegiatan produksi. Ketiga, sebagaimana terjadi di berbagai negara, gerakan buruh dapat memicu munculnya persoalan sosial-politik baru yang bermuara pada pergantian rezim.

Proses penyusunan kekuatan politik buruh tidak harus langsung diawali dengan pembentukan partai buruh, melainkan bisa diawali dengan konsolidasi antar elemen (antar serikat buruh) dengan melakukan aksi-aksi massa bersama. Berbarengan dengan itu, konsolidasi dijalankan melalui identifikasi problem bersama, isu-isu dan kepentingan bersama. Selanjutnya dengan pembentukan aliansi strategis disertai penajaman orientasi nilai, platform dan perluasan kesadaran politik kolektif di kalangan massa yang kesemuanya itu ditujukan untuk pembentukan wadah politik buruh yang permanen. Wadah politik buruh yang permanen amat diperlukan untuk melatih dan memberikan pengalaman langsung kepada buruh, karena di dalam wadah itulah ujicoba-ujicoba untuk meningkatkan kapasitas politik dapat dijalankan secara lebih utuh.

Pengalaman atas kegagalan Partai Buruh menjadi representasi kekuatan politik buruh merupakan sesuatu yang dapat menjadi petunjuk penyusunan kekuatan politik buruh yang kuat. Partai Buruh gagal merepresentasikan kekuatan politik buruh disebabkan karena partai itu dibangun tanpa melibatkan penyadaran dan pendidikan politik di tingkat basis. Artinya penyusunan kekuatan politik hanya terjadi secara eksklusif di tingkat elit pengurus. Selain itu juga tanpa diskusi dan dialog yang intens dengan elemen-elemen kekuatan buruh lainnya. Adalah tidak dapat dipungkiri, gerakan buruh Indonesia saat ini diwarnai polarisasi dan fragmentasi yang tajam yang mengakibatkan kekuatan buruh menjadi lemah. Pengalaman itu hendaknya dijadikan basis-material pembangunan strategi di dalam penyusunan kekuatan politik buruh.

Penyusunan kekuatan politik buruh yang massif harus dilakukan dengan melakukan identifikasi masalah-masalah atau isu-isu yang dapat menyatukan seluruh elemen gerakan buruh. Pada saat yang bersamaan, penyadaran dan pendidikan politik di tingkat basis harus dilakukan. Bukan hanya dalam bentuk pendidikan untuk pengurus-pengurus basis, tetapi harus mampu menyentuh dan melibatkan setiap kader serikat buruh. Sehingga segenap elemen gerakan buruh mempunyai pemahaman atas problem struktural yang ada, kesadaran politik kolektif, dan bermuara pada kemampuan melakukan gerakan politik.

Atas dasar pemikiran itu, tawaran yang layak dikemukakan adalah kita harus sesegera mungkin melakukan konsolidasi dengan elemen-elemen gerakan buruh lainnya untuk membangun kekuatan politik alternatif, yaitu kekuatan politik buruh yang berpengaruh. Tanpa melakukan penyusunan kekuatan politik buruh sesegera mungkin, beban masalah yang dihadapi akan semakin menumpuk. Juga kita akan gagap menyambut kontestasi politik berikutnya.

Serikat buruh harus berani keluar dari kungkungan paradigma lama yang menyebabkan kerja-kerja serikat terjebak hanya pada isu-isu sektoral dan persoalan lokal di tingkat pabrik. Dengan pengalaman tereksploitasi dalam hubungan produksi, penyusunan kekuatan dan kesadaran kolektif buruh yang bersifat politis bisa jadi tidak memerlukan waktu lama. Hanya saja masalahnya, kita berani atau tidak untuk mulai melakukan hal baru? Akhirnya, sebagaimana kata pepatah lama, “kita tidak dapat menjamin perubahan akan membawa kita ke arah yang lebih baik. Namun, apabila kita ingin mewujudkan keadaan yang lebih baik, satu hal yang pasti adalah kita harus melakukan perubahan”.

, ,

Leave a Reply

tutup -->

Gallery photos