Upah adalah sesuatu yang sangat pokok bagi buruh karena upah menentukan kemampuan seorang buruh untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Pada konteks ini, keberadaan besaran ketentuan upah minimum adalah bagian tidak terpisahkan dari persoalan upah yang melilit buruh. Besaran ketentuan upah minimum, selain menjadi faktor utama kemampuan daya beli seorang buruh lajang yang bekerja kurang dari [...]
Continue reading...9. October 2009
Wako Dikado Ayam Putih | Jumat, 09 Oktober 2009 Minta Pemko Percepat Bahas UMK 2010 Ratusan karyawan dari sejumlah perusahaan di Kota Batam menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota (Wako) Batam, kemarin (8/10). Mereka menolak praktik outsourcing (buruh kontrak) yang diterapkan perusahaan industri. Di bawah bendera Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, [...]
Continue reading...28. January 2009
Mengacu kepada: Fakta bahwa kepentingan pekerja/buruh sering kali ditentukan oleh komunitas yang lebih luas yaitu pemerintah dan atau dewan legislative, Penentuan tingkat upah minimum, hak untuk membentuk Serikat Pekerja / Serikat Buruh, hak pemogokan, program jaminan sosial dan sebagainya, menuntut SP/SB harus ikut mempengaruhi di dalam pembahasan kebijakan publik bersama para wakil rakyat atau pemerintah, Mengadvokasi alokasi [...]
Continue reading...12. January 2009
Makna Kebebasan Berserikat Implikasi yang muncul dari kondisi obyektif ketenagakerjaan tersebut adalah terjadinya konflik di antara serikat, karena memperebutkan anggota. Konflik ini rupanya sudah diantisipasi oleh negara, baik di dalam UU SP/SB no. 21 tahun 2000 maupun dalam UU Penyelesaian Perselisihan Perburuhan no.04 tahun 2004, yang membuat kategorisasi konflik dengan menyebut konflik antar serikat sebagai salahsatu [...]
Continue reading...12. January 2009
SECARA legal, tonggak reformasi di arena politik perburuhan di Indonesia, dimulai dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Tenaga Kerja no. 5 tahun 1998, tentang pendaftaran serikat buruh. Ini sekaligus mengakhiri era serikat buruh tunggal yang dikuasai FSPSI (Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia). Dirintis sejak pemerintahan B.J. Habibie yang singkat (1998—1999) melalui ratifikasi terhadap konvensi ILO no. 87 mengenai [...]
Continue reading...4. January 2009
Kita sudah punya pengalaman tehadap para wakil rakyat yang kita pilih pada waktu lalu. Dari hampir semua anggota dewan 70% nya berasal dari pengusaha dan sangat wajar kebijakan banyak berpihak pada kepentingan pengusaha. Apakah kita masih percaya kepada wakil seperti itu? Jawabannya tentu tidak, kalau ingin ada keberpihakan kepada pekerja, maka kita harus memilih wakil dari pekerja [...]
Continue reading...4. January 2009
Pertama untuk mewujudkan keterwakilan di legislatif maka pekerja harus memilih kalau tidak jangan berharap akan ada yang menyuarakan pekerja dan yang lebih buruk lagi tidak ada kebijakan yang memihak kepada pekerja Kedua apabila pekerja tidak ikut memilih (golput) maka sama saja pekerja membiarkan pezoliman terhadap diri pekerja sendiri
Continue reading...4. January 2009
Perda adalah salah satu produk dari Legislatif yang dalam hal ini adalah DPRD. Wakil-wakil rakya inilah yang seharusnya membuat perda dan mengesahkan yang selanjutnya pemerintah daerah dalam hal ini PEMKO harus menjalankan Perda tersebut. Kenapa harus ada wakil pekerja di legislatif ? Berangkat dari kondisi perburuhan tersebut, sudah sangat layak wakil pekerja harus duduk di legislatif yaitu [...]
Continue reading...4. January 2009
70 % peduduk Batam adalah pekerja, sementara kebijakan yang menyentuh langsung terhadap pekerja bisa di bilang tidak ada. Ini juga di tandai dengan belum di sahkannya perda ketenagakerjaan yang sudah di buat dari beberapa tahun yang lalu. Kondisi seperti ini terus berlangsung sampai sekarang dimana UMK batam masih jauh dari angka KHL. Dari situlah jasmetal [...]
Continue reading...
25. February 2010
0 Comments